Bagian Kedua – Seri “Pernikahan Sesama Jenis Mengikis Hak Fundamental”
Pada bagian pertama dalam jurnal sebelumnya, saya mengajak Anda melihat bagaimana kondisi terkikisnya hak asasi warga negara Inggris dan Kanada pasca pelegalan pernikahan sesama jenis. Pada bagian kedua ini, mari kita melihat dampaknya di negara yang jadi kiblatnya paham liberalisme, yaitu Amerika Serikat.
Sebelum dilegalkan di seluruh negara bagian Amerika Serikat, pernikahan sesama jenis hanya legal di 36 negara bagian. Kemudian melalui keputusan 5-4, Mahkamah Agung (MA) mencabut larangan pernikahan sesama jenis yang diterapkan oleh 14 negara bagian. Larangan ini berujung pada pengajuan kasus Obergefell versus Hodges agar MA memutuskan keabsahan larangan pernikahan sesama jenis. Hasil akhirnya, MA Amerika Serikat pada 26 Juni 2015 memutuskan, di bawah Konstitusi, 50 negara bagian tidak boleh melarang pernikahan sesama jenis dan harus mengakui lisensi pernikahan yang dikeluarkan secara sah kepada gay dan lesbian oleh negara-negara lain.
Dengan adanya keputusan MA tersebut, akan banyak warga negara Amerika Serikat yang beragama terpaksa dihadapkan pada dua pilihan:
[1] Melepaskan imannya / agamanya; atau
[2] Menggenggam erat imannya namun dihadapkan dengan konsekuensi yang begitu berat.
Konsekuensinya seperti apa?
Berikut ini contoh kasus, -yang mewakili jenis pekerjaannya-, dari sekian banyak kasus.
Kasus #1: Nasib pemuka agama dan penghulu pernikahan
Seorang pendeta, Paul Horner, akhirnya dijatuhi hukuman kurungan selama satu tahun di penjara federal Amerika Serikat karena menolak menikahkan pasangan gay. Paul Horner hanya menggunakan hak dan penilaiannya berdasarkan kepercayaan yang ia pegang teguh dan sebagai warga negara ia berhak memiliki prinsip sesuai dengan keyakinan dan agamanya.
Hakim mengatakan, “Ini bukan soal keputusan Anda apakah Anda setuju dengan hukum tersebut atau tidak, tetapi yang lebih penting adalah bahwa Anda wajib mengikuti dan wajib menegakkannya.”
Presiden Komite Penelitian Keluarga di Vermont, Steve Shand, menyampaikan kekuatirannya bahwa nanti setelah ini apa lagi yang akan muncul. Bisa jadi pendeta juga akan dipaksa untuk menikahkan manusia dengan binatang.
Liputan selengkapnya simak di sini: nbc.com.co.
Ya, kekuatiran Steve Shand memang ada benarnya. Sebab, jangan kaget, 1/3 negara bagian di Amerika Serikat melegalkan zoophilia (hubungan sex antara manusia dengan hewan), dengan alasan sexual freedom dan mereka tak melihat ada tindakan kriminal dalam hubungan sex yang menjijikkan tersebut.
Kasus #2: Nasib pemilik usaha kapel pernikahan
Berita miris lainnya, gara gara menolak pernikahan sesama jenis, dua orang pemilik usaha Kapel Pernikahan “Hitching Post” di Coeur d’Alene, Idaho, Amerika Serikat, dihadapkan dengan dua pilihan: mau segera melangsungkan pernikahan sesama jenis atau menerima hukuman yang tidak ringan yaitu dipenjara dan denda US$ 1.000,- sesuai dengan gugatan yang diajukan pengadilan federal.
Kapel pernikahan tersebut memang terdaftar di negara sebagai “perusahaan agama” yang aktivitasnya terbatas pada menyediakan tempat dan melangsungkan “pernikahan satu orang laki laki dengan satu orang perempuan seperti yang didefinisikan oleh Alkitab.” Tapi kapel itu juga terdaftar sebagai usaha nirlaba yang menyediakan tempat pernikahan, bukan sebagai gereja atau tempat ibadah, dan pejabat kota mengatakan bahwa pemilik harus tunduk pada peraturan pemerintah, dan sesuai dengan peraturan pemerintah mereka tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual. Dan undang undang ini juga berlaku terhadap semua perusahaan, termasuk property, perusahaan tenaga kerja, dan penyedia akomodasi publik.
Liputan selengkapnya simak di sini: Washington Times.
Tidak seharusnya pemerintah AS memaksakan warganya untuk melakukan hal yang bertolak belakang dengan imannya dengan ancaman hukuman penjara. Tuntutan ini seharusnya dinyatakan cacat hukum karena setiap warga Amerika Serikat wajib dilindungi karena menaati iman dan kepercayaan mereka seperti yang tercantum dalam Amendemen Pertama. Namun aktivis HAM di Amerika Serikat dan bahkan seluruh dunia sepertinya pada nyungsep / tiarap atau tutup mata melihat penindasan seperti ini oleh negara.
Kasus #3: Nasib petugas administrasi pernikahan
Kim Davis, seorang petugas administrasi pernikahan Rowan County di Kentucky, Amerika Serikat, dipenjara karena menolak mengeluarkan surat nikah untuk pasangan homoseksual. Sebelumnya dua pasangan gay melalui pengacaranya mendesak hakim menjatuhkan hukuman terhadap Davis karena mereka gagal mendapatkan lisensi pernikahan mereka pada 1/9/2015. American Civil Liberties Union kemudian mengugatnya atas nama dua pasangan homoseksual tersebut.
Sejak MA melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh wilayah Amerika Serikat pada Juni 2015, Davis menolak untuk mengeluarkan lisensi perkawinan bagi siapapun. Ia tetap berada di dalam kantor dengan tirai jendela tertutup ketika sejumlah pasangan homoseksual meminta untuk bertemu dengannya. Meskipun akhirnya ia keluar dari ruangannya, ia bersikukuh tidak akan mengeluarkan lisensi sama sekali.
Davis yang berpendapat pernikahan sesama jenis bertentangan dengan kesucian agamanya, mengajukan banding ke MA, namun ditolak dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara.
Liputan selengkapnya simak di sini: CNN dan VOA Indonesia.
Paham liberalisme yang menjanjikan kebebasan individu ternyata hanyalah untuk mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. Para pemuka agama, penghulu, pemilik kapel pernikahan, petugas administrasi pembuat akta pernikahan, dan semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pernikahan saat ini dalam keadaan takut akan adanya ancaman masuk penjara dan membayar denda yang cukup besar, dan juga kemungkinan besar mereka akan kehilangan pekerjaannya atau dicabut usaha pelayanannya bila mereka menolak memproses pernikahan sesama jenis.
Propaganda “anti diskriminasi” hanyalah barang dagangan bagi kalangan sekular-liberal dan terbukti cuma bualan kosong. Meski kita mengemukakan alasan penolakan pernikahan sesama jenis atas dasar agama, (melalui otoritas negara) kita dipaksa tidak boleh menentang undang-undang legalisasi same-sex marriage. Kita juga dilarang mendakwahi kaum LGBT untuk tobat, karena itu dianggap bagian dari hate-speech dengan resiko dipenjara dan denda yang nilainya begitu besar. Lihat contoh kasusnya pada jurnal sebelumnya.
Agama diposisikan bersalah karena tidak mentolerir perilaku LGBT. Oleh karena itu, masyarakat yang negaranya melegalkan pernikahan sesama jenis digiring untuk bisa pro-LGBT dengan mencampakkan agamanya.
Bersambung …
Salam,
Iwan Yuliyanto
10.02.2016
———-
Baca juga artikel terkait:
Sekarang ini gerakan LGBT di tanah air kayak berlebihan banget, sudah melewati batas2nya.
Thanks infonya bro, meskipun ini info udah 3 tahun yg lalu.
Perasaan, orang2 luar (daerah2 di US) itu orangnya mudah tersinggung
Thanks infonya bro, meskipun ini info udah 3 tahun yg lalu.
Salam kenal,
Geram saya baca ini. Kaum lgbt ini benar2 menjijikkan dan munafik ya. Dikasih hati, minta jantung. Teriak2 HAM HAM HAM pret lah mereka lupa kalau manusia ingin menjalankan perintah agamanya itu HAM juga. Baca artikel ini saya jadi bersyukur sekali menjadi orang Indonesia. Saya harap sih pemerintah segera buat UUD anti lgbt kaya Rusia dan Italia. Masa kalah sama Rusia yang negara komunis. Ngomong-ngomong, anak-anak yang dibesarkan oleh pasangan sejenis aja menentang keras LGBT. Banyak curhatan mereka di google, bener2 menyayat hati. Mereka bilang hidup mereka hancur karena tidak tumbuh dalam keluarga yang normal.
Serem amat bacanya… mereka bener2 dilindungi oleh yang namanya HAM, sampai orang yang masih berpikiran benar aja malah dihadapkan pada hukum.
pernah saat jumatan ane dengerin khotbah mengenai LGBT dan sangat logis menurut ane secara logika. dalam khotbah bilang “ayam jago aja yang gak punya akal pikiran aja tau mana ayam wanitanya dan tidak ada sejarahnya ayam jago suka sama ayam jago” nah ini lagi manusia yang punya akal pikiran malah kalah sama ayam jago.. hehe.. bener sekali, awas perbuatan LGBT adalah perbuatan yang di azab, beda sama ayam jago. LGBT juga bentuk memecah belah umat termasuk proyeknya ISRAEL RAYA yang terus melanda negeri ini yaitu dari MEDIA massa, busana trend, toko seperti supermarket.. hanya orang berakallah yang dapat mengetahui hakikatnya. semoga kita termasuk orang yang dilindungi.. amin ya rabb..
masyaallah.. semoga negeri ini tidak di azab sama seperti pada zamannya nabi luth as.. amin
sebenernya hak LBGT apa yang tidak di apresiasi? mereka walau LGBT tetep saja bisa kerja, tetep aja hak suaranya bisa di dengar. dll
justru bener tuh LGBT mengkerdilkan hak hak orang lain, misalkan orang LGBT, bagaimana mereka bereproduksi? bagaimana mereka berkembang biak?
dengan prospek orang normaluntuk jadi LGBT, nah itu sama saja merampas hak manusia yang pingin normal, liat aja korban si SJ, normal sampe di hap hap, kalo dia bocah bisa aja menyimpang dan jadi LGBT kan?
kasarnya sih gitu gan
wkkwkw
Kapan hamilnya lelaki berhubungan dengan lelaki? Asumsikan saja 50% penduduk dunia dari berbagai latar belakang ras, agama, etnis, dan negara (4 milyar manusia) itu kaum LGBT, moral pasti terkikis habis. Populasi manusia bahkan berkurang. Belum lagi manusia yang mati karena ajal. Hayo…
Nice one. Antara agama dan pemerintahan sekarang. Sarat akan maknanya^^
Tadinya saya termasuk muslim yang ‘ya sudahlah terserah lo mau gay atau lesbian selama gak senggol gue’. Tapi lama-lama semakin seram aja. Apalagi setelah baca-baca di sini dan kelakuan mereka yang memaksa orang mengakui mereka. Benar-benar parah. Haduh, jangan sampai Indonesia mengikuti jejak negara2 ini.
Sy masuk kategori mu dyah. Sy tidak mempermaslahkan mereka selama tidak mengganggu yg lain. Skrg mulai sadar 🙂
Ya, banyak sekali orang2 yg ngomong
” terserah mereka mau jadi gay dan sejenisnya, yg penting gk ganggu gw” atau “terserah dia lah hidup2 dia, kenapa lu yg sewot ? Dia juga gak ganggu lo”
Zaman sudah kebalik balik ya bang Iwan….salam kenal
Na’udzubillahi min dzalik..lama kelamaan aturan manusia bisa mengalahkan aturan Tuhan..
NGeri, lama2 Hukum yg menjadi senjata tajam bagi Agama..
Kemenangan bagi Bangsa Penyembah Iblis.
http://kasamago.com/ada-apa-dengan-super-tucano/
Miris sekali pak. Membayangkan itu akan terjadi di Indonesia jika kita hanya diam membiarkan mereka menyebarluaskan LGBT. Na’udzubillah.
Ya Allah, udah ga tau mau komentar apa lagi ini, Mas Iwan.
Saya sungguh takut suatu saat adzab Allah datang menimpa kita.
kasihan nasib orang-orang yang masih berfikir sehat itu…. harus terzhalimi karena orang-orang yang lebih sesat daripada binatang ternak
Bener banget ini Pak.. Kebebasan HAM apanya..
Yang ada malahan hak tiap orang untuk menganut dan menjalani keyakinan masing2 aja udah diobrak-abrik sama kampanye LGBT yang kacau ini.. Belum lagi ada wacana fiqih waria dan sejenisnya. Nauzubilllah 😦
Wacana fiqih waria itu termasuk jahil murokkab, sudah jelas-jelas perilaku waria itu menyimpang, malah coba dicari pembenarannya agar yang menyimpang tampak halal.
bener2 mual membaca segala ttg kebebasan mereka T.T
Yang menyedihkan ada golongan yang ngakunya muslim tapi mati-matian membenarkan perilaku LGBT yang jelas-jelas dilarang oleh ajaran agama Islam. Sejatinya mereka menjerumuskan yang menyimpang jadi tambah jauh dari Allah dan berpotensi sakit nantinya.
Mereka adalah golongan kaum munafik. Mereka yang tiap hari akrab dengan kelompok atheis itu sampai kini masih berbaju muslim. Kaum munafik enggan menampakkan kekafiran mereka. Maka mereka menyerang ajaran agama secara tak langsung, lewat pemikiran-pemikiran yang nyeleneh.
T.T iya banget, Pak.
Hi Mas….penampakan akhire..
Yup…kayak deep web juga, serem tuh.
Banget seremnya.
Sam Nono, nomormu ilang, hapeku yg lama rusak. Tolong PM nomormu yo. Suwun
via endi? WA gelem gak?
Itu via menu sebelah kanan: “Message Me”. Iya, WA aja.
Wis, deloken mas