Home » Selamatkan Anak Bangsa

Category Archives: Selamatkan Anak Bangsa

Surat Terbuka Ketua Umum GeNAM Fahira Idris Kepada Presiden Jokowi

fahira idrisBismillahirrahmanirrahim.

Pelonggaran penjualan miras dengan merelaksasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) No. 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A, sepertinya akan akan memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk menentukan lokasi mana saja yang diperbolehkan menjual miras.

Tim GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) sudah membuat analisis dan kami meyakini kebijakan ini tidak akan berdampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. (Oleh karena itu) saya minta Presiden Jokowi mencabut aturan pelonggaran miras dari paket kebijakan ekonomi yang sudah diumumkan pemerintah pekan lalu. Selain tidak akan berdampak signifikan bagi perbaikan ekonomi, daya saing industri, dan daya beli masyarakat, aturan penjualan miras yang ada saat ini (Permendag No.06/2015) sudah cukup longgar! … karena miras masih boleh dijual di supermarket, hypermarket, bar, restoran, hotel dan di lokasi wisata (yang punya surat izin).
(more…)

Menolak Kebijakan Jokowi Yang Kembali ‘Bebaskan’ Peredaran Miras

Bismillah …

Belum sebulan kita memperingati hari yang bertepatan dengan 2 tahunnya ikrar relawan GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) dalam tekadnya memerangi minuman keras (miras), pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan untuk memperluas kewenangan daerah menentukan daerah-daerah mana miras bisa dijual. Ini sama dengan melonggarkan peredaran miras dengan membuka pintu kembali dibolehkannya minimarket menjual miras. Baca:

(more…)

[TwitMob] Dua Tahun Gerakan Nasional Anti Miras

Bismillah …

1 September adalah hari yang bertepatan dengan 2 tahunnya ikrar relawan GeNAM (Gerakan Nasional Anti Miras) dalam tekadnya memerangi minuman keras (miras). Malam ini pukul 19.00 telah digelar twitmob oleh para relawan Anti Miras yang dikomandoi oleh senator Fahira Idris selaku Ketua GeNAM. Dan tagar #2ThnGeNAM pun berhasil menjadi trending topic malam ini. Isi twitmob adalah sebagai berikut:
(more…)

Adopsi Asal-Asalan Menjadi Pemicu Kekerasan Pada Anak

adopsi[pic courtesy Kompas]

| Bagaimana tata cara adopsi anak yang benar?

Bismillah …

Mencuatnya kasus pembunuhan Engeline (namanya bukan Angeline yang disebut banyak media selama ini) membuka tabir bahwa potret perlindungan anak di Indonesia sangat buruk. Terbongkarnya praktek adopsi yang di luar ketentuan hukum, menjadi bukti bahwa praktek adopsi yang ilegal malah menjadikan salah satu cara bagi oknum untuk melakukan kekerasan pada anak.

Seorang blogger pengajar Bahasa Korea dan juga penulis buku, Fisra Afriyanti, berkomentar dalam jurnal saya sebelumnya: Berbagai Kejanggalan Dalam Kasus Pembunuhan Engeline. Ia menyampaikan kondisi penyimpangan pengangkatan anak di masyarakat (di luar kasus pembunuhan Engeline). Komentarnya sebagai berikut:

banyak yang kaya gini ya, Mas Iwan, adopsi tidak melalui pengadilan… cukup ‘main mata’ sama bidan, maka keluarlah surat keterangan lahir sebagai anak kandung… Atau juga pak RT dan RW nya.
… masalahnya, antara orangtua angkat dan orangtua kandung sama2 menyetujui… Dengan tidak melaporkan ke pengadilan, kan status anak di dokumen jadi anak kandung, ini yang mungkin diinginkan orangtua angkat.

(more…)

Berbagai Kejanggalan Dalam Kasus Pembunuhan Engeline

… dan Analisa Mengungkap Aktor Sesungguhnya |

RIP Angeline

Bismillah …

Usai sudah drama pencarian bocah perempuan asal Bali, Engeline, 8 tahun, yang dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015 (namanya bukan Angeline yang disebut banyak media selama ini). Kepolisian Daerah Bali akhirnya menemukan bocah tersebut pada 10 Juni 2015 dalam keadaan tak bernyawa, dikubur di pekarangan belakang rumah ibu angkatnya, MCM, 55 tahun.

MCM dan suaminya (seorang ekspatriat yang sudah meninggal 3 tahun lalu) mengadopsi Engeline sejak bocah itu berumur 3 hari dari pasangan MR dan H [Okezone, 12/6/2015]. MCM memiliki dua anak kandung, namun beda ayah, yaitu YC dan CK. Kedua anaknya itu tidak tinggal serumah dengan MCM.

Sampai saat ini penyidik kepolisian baru menetapkan tersangka tunggal yaitu ATH. Memang sangat disayangkan, selain lambannya proses penanganan kasus ini sejak Engeline dilaporkan hilang padahal banyak kunci untuk mengungkap segera motifnya, juga ada begitu banyak kejanggalan yang ditemukan selama proses pencarian Engeline hingga proses penyidikan tersangka.

Berikut ini saya coba susun kronologi kasus yang mengusik hati nurani bangsa kita, yang disertai dengan berbagai kejanggalannya.
(more…)

Jerat Hukum Mucikari, Pelacur dan Pemakai Jasanya

Bismillah …

Seminggu ini sedang heboh-hebohnya berita seputar penangkapan mucikari dan pelacurnya (yang katanya artis berinisial AA) di sebuah hotel bintang lima. Saking hebohnya, berita-berita yang beredar di media soal kasus tersebut mampu menutupi kondisi melemahnya nilai rupiah saat ini terhadap dollar, yang tembus di atas Rp 13.200,-

Setelah penangkapan tersebut, tak lama kemudian AA dilepas. Sedangkan sang mucikari berinisial RA dijadikan sebagai tersangka. Dari keterangan RA terungkap banyak artis / model yang merangkap sebagai pelacur dengan tarif Rp 30-200 juta per short time. Kemudian tersebar info inisial artis-artis yang diduga juga sebagai pelacur beserta tarif dan bahkan nomor telponnya.
(more…)

Cerita Ivy – Korban Egoisme Perokok Aktif

Bismillah …

Pada dasarnya manusia itu merupakan makhluk yang egois. Sifat egois bisa positif, bisa negatif. Sifat egois yang positif akan memberikan dampak keselamatan, kesuksesan, kasih sayang, kepedulian terhadap orang lain dan kepekaan dengan lingkungan. Sedangkan sifat egois yang negatif akan memberikan dampak musibah, bencana, permusuhan, pertengkaran, kriminalitas, dan pasti akan ditinggalkan oleh orang-orang terdekat serta lingkungan.

Kali ini, saya ingin berbagi contoh kasus dampak sifat egois negatif yang dikemas dalam sebuah film pendek berjudul “Cerita Ivy” karya Rizky Indra Purnama. Film ini diputar pertama kali dalam Tebas Award 2013. Meski hanya berdurasi kurang dari 2 menit, tapi pesannya sangat kuat, dan cocok bila kelak dijadikan iklan layanan masyarakat oleh Kementerian Kesehatan.
(more…)